Iklan

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Doorrrr Residivis Curanmor.

Rabu, 12 Februari 2025, Februari 12, 2025 WIB
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Belawan.belawannews.com//Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Agus Maulana (30), warga Titi Papan, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Rabu. (12/02/2025).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Agus dilakukan berdasarkan keterangan dari dua tersangka lain yang telah lebih dulu ditangkap dalam kasus perampokan dengan modus memancing menggunakan wanita di Mabar.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka sebelumnya, tim mendapatkan informasi keberadaan Agus di Titi Papan. 

Saat petugas melakukan upaya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka,” tegas  AKP Riffi Noor Faizal.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Agus juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit mobil Toyota Rush yang terjadi pada Sabtu, 8 November 2023 di Kelurahan Titi Papan. Dalam aksi tersebut, Agus beraksi bersama tersangka Yusuf, yang sudah lebih dulu ditangkap.

“Saat ini, tersangka Agus masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.

Kapolres komitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. tutup kasat reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal.(FL)
Komentar

Tampilkan

Terkini