masukkan script iklan disini
Belawan.belawannews.com//Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia. Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tersangka yang diamankan Hendrik (35) bersama barang bukti berupa 2 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 50.000,-, dan 1 kunci rumah milik tersangka.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Menindak lanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Saat itu, tersangka sedang duduk di depan rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci rumah dari kantong celana tersangka.
Kami kemudian membuka rumah tersangka dan melakukan penggeledahan, hingga ditemukan barang bukti narkoba di atas meja dalam kamar,” ungkap AKP Ismail Pane.
Saat ini, tersangka Hendrik telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut. tegas Kasat narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane. (FL)